Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.
Menurut Islam, kegiatan ekonomi harus sesuai dengan hukum syara’. Artinya, ada yang boleh dilakukan dan ada yang tidak boleh dilakukan atau dengan kata lain harus ada etika. Kegiatan ekonomi dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bertujuan untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat adalah merupakan ibadah kepada Allah S.W.T. Semua kegiatan dan apapun yang dilakukan di muka bumi, kesemuannya merupakan perwujudan ibadah kepada Allah S.W.T. Dalam Islam, tidak dibenarkan manusia bersifat sekuler yaitu, memisahkan kegiatan ibadah/ uhrowi’ dan kegiatan duniawi.
Dalam Islam, harta pada hakikatnya adalah milik Allah, dan harta yang dimiliki oleh manusia sesungguhnya merupakan pemberian Allah, oleh karenanya harus dimanfaatkan sesuai dengan perintah Allah. Menurut Islam, orientasi kehidupan manusia menyangkut hakikat manusia, makna hidup, hak milik, tujuan penggunaan sumberdaya, hubungan antara manusia dan lingkungan, harus didasarkan pada Al-quran dan Hadist.
- Ekonomi Syariah
Ekonomi Syariah menurut ash Shidiqy adalah respon pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi pada masa tertentu. Dalam usaha keras ini mereka dibantu oleh al-Qur’an dan sunaan, akal (ijtihad) dan pengalaman.
Menurut M. A. Mannan ekonomi Syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Syariah.
Sehingga dalam perjalanannya menurut mannan berpendapat bahwa ekonomi Syariah merupakan ilmu ekonomi positif dan normative Karena keduanya saling berhubungan dalam membentuk perekonomian yang baik dalam evaluasinya nanti
Ada beberapa ciri-ciri dalam ekonomi Syariah yang dapat digunakan sebagai identifikasi:
a) Ekonomi Syariah merupakan bagia dari sistem Syariah yang menyeluruh
b) Ekonomi Syariah merealisasikan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan umum.
Prinsip Dasar Dalam Ekonomi Syariah :
a) Kebebasan individu
b) Hak terhadap harta
c) Ketidak samaan ekonomi dalam batas yang wajar
d) Jaminan sosial
e) Larangan menumpuk kekayaan
f) Distribusi kekayaan
g) Kesejahteraan individu dan masyarakat
- Transformasi kesamaan nilai Ekonomi Kerakyatan Di Indonesia yang terdapat pada Sistem Ekonomi Syariah
Sebelum membahas bentuk konkrit dari economic welfare (kesejahteraan ekonomi) dengan ekonomi Syariah, perlu diketahui terlebih dahulu persamaan karakteristik dari ekonomi Indonesia yaitu ekonomi kerakyatan dengan ekonomi Syariah.
karakteristik ekonomi kerakyatan yang berlaku di Indonesia :
* ketuhanan,
* kemanusiaan,
* persatuan,
* musyawarah
* dan keadilan sosial
karakteristik ekonomi Syariah :
* bersumber dari tuhan dan Agama
* ekonomi pertengahan dan berimbang
* ekonomi berkecukupan dan berkadilan
* ekonomi pertumbuhan dan barokah
- Perbankan Syariah
Perbankan adalah suatu lembaga yang melaksanakan 3 fungsi utama yaitu menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan jasa pengiriman uang. Didalam sejarah perekonomian kaum muslimin. Fungsi – fungsi bank telah dikenal sejak jaman Rasulullah SAW, fungsi – fungsi tersebut adalah menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi, dan keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang.
Pada sistem ekonomi syariah, pada dasarnya ketiga fungsi utama perbankan atau jihbiz adalah boleh untuk dilakukan, kecuali bila dalam melaksanakan fungsinya perbankan melakukan hal – hal yang dilarang syariah. Nah dalam praktek perbankan konvensional yang kita kenal saat ini, fungsi tersebut dilakukan dengan system bunga. Bunga adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang yang diperhitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan / hasil pokok tersebut, berdasarkan tempo waktu, diperhitungkan secara pasti dimuka, dan pada umumnya dipehitungkan berdasarkan persentase. Bank konvensional ini tidak serta merta identik dengan riba, tetapi kebanyakan praktek bank konvensional dapat digolongkan sebagai transaksi ribawi. Riba adalah tambahan tanpa imbalan yang terjadi karena penangguhan dalam pembayaran yang diperjanjikan sebelumnya.
Lima transaksi yang lazim dipraktekkan oleh perbankan syariah :
• Transaksi yang tidak mengandung riba.
• Transaksi yang ditujukan untuk memiliki barang dengan cara jual beli (murabahah).
• Transaksi yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dengan cara sewa (ijarah).
• Transaksi yang ditujukan untuk mendapatkan modal kerja dengan cara bagi hasil (mudharabah).
• Transaksi deposito, tabungan, giro yang imbalannya adalah bagi hasil (mudharabah) dan transaksi titipan (wadiah)
Menurut saya , system ekonomi syariah merupakan system yang paling baik dari system ekonomi yang lainnya, ini dikarenakan system ekonomi syariah ini etika dijadikan pedoman dalam kegiatan ekonomi. Dalam kegiatan ekonomi, dasar yang digunakan adalah bahwa, sebagai umat Muslim setiap orang mempunyai kewajiban untuk melakukan semua aktivitas sesuai dengan ajaran Islam. Filosofi yang diterapkan yaitu bahwa, semua manusia adalah makhluk Allah, karenanya harus selalu mengabdi kepada-Nya. Semua aktivitas yang dilakukan termasuk aktivitas ekonomi merupakan ibadah kepada Allah. Meskipun pada kenyataannya system ekonomi ini belum bias mengalahkan system ekonomi kapitalis yang sangat menguasai di dunia ini.. ini tercermin dari Negara-negara maju yang umumnya memakai system kapitalis. Meskipun begitu system ekonomi syariah ini dapat membuat kita tetap dijalan yang benar
Dalam Islam, harta pada hakikatnya adalah milik Allah, dan harta yang dimiliki oleh manusia sesungguhnya merupakan pemberian Allah, oleh karenanya harus dimanfaatkan sesuai dengan perintah Allah. Menurut Islam, orientasi kehidupan manusia menyangkut hakikat manusia, makna hidup, hak milik, tujuan penggunaan sumberdaya, hubungan antara manusia dan lingkungan, harus didasarkan pada Al-quran dan Hadist.
- Ekonomi Syariah
Ekonomi Syariah menurut ash Shidiqy adalah respon pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi pada masa tertentu. Dalam usaha keras ini mereka dibantu oleh al-Qur’an dan sunaan, akal (ijtihad) dan pengalaman.
Menurut M. A. Mannan ekonomi Syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Syariah.
Sehingga dalam perjalanannya menurut mannan berpendapat bahwa ekonomi Syariah merupakan ilmu ekonomi positif dan normative Karena keduanya saling berhubungan dalam membentuk perekonomian yang baik dalam evaluasinya nanti
Ada beberapa ciri-ciri dalam ekonomi Syariah yang dapat digunakan sebagai identifikasi:
a) Ekonomi Syariah merupakan bagia dari sistem Syariah yang menyeluruh
b) Ekonomi Syariah merealisasikan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan umum.
Prinsip Dasar Dalam Ekonomi Syariah :
a) Kebebasan individu
b) Hak terhadap harta
c) Ketidak samaan ekonomi dalam batas yang wajar
d) Jaminan sosial
e) Larangan menumpuk kekayaan
f) Distribusi kekayaan
g) Kesejahteraan individu dan masyarakat
- Transformasi kesamaan nilai Ekonomi Kerakyatan Di Indonesia yang terdapat pada Sistem Ekonomi Syariah
Sebelum membahas bentuk konkrit dari economic welfare (kesejahteraan ekonomi) dengan ekonomi Syariah, perlu diketahui terlebih dahulu persamaan karakteristik dari ekonomi Indonesia yaitu ekonomi kerakyatan dengan ekonomi Syariah.
karakteristik ekonomi kerakyatan yang berlaku di Indonesia :
* ketuhanan,
* kemanusiaan,
* persatuan,
* musyawarah
* dan keadilan sosial
karakteristik ekonomi Syariah :
* bersumber dari tuhan dan Agama
* ekonomi pertengahan dan berimbang
* ekonomi berkecukupan dan berkadilan
* ekonomi pertumbuhan dan barokah
- Perbankan Syariah
Perbankan adalah suatu lembaga yang melaksanakan 3 fungsi utama yaitu menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan jasa pengiriman uang. Didalam sejarah perekonomian kaum muslimin. Fungsi – fungsi bank telah dikenal sejak jaman Rasulullah SAW, fungsi – fungsi tersebut adalah menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi, dan keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang.
Pada sistem ekonomi syariah, pada dasarnya ketiga fungsi utama perbankan atau jihbiz adalah boleh untuk dilakukan, kecuali bila dalam melaksanakan fungsinya perbankan melakukan hal – hal yang dilarang syariah. Nah dalam praktek perbankan konvensional yang kita kenal saat ini, fungsi tersebut dilakukan dengan system bunga. Bunga adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang yang diperhitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan / hasil pokok tersebut, berdasarkan tempo waktu, diperhitungkan secara pasti dimuka, dan pada umumnya dipehitungkan berdasarkan persentase. Bank konvensional ini tidak serta merta identik dengan riba, tetapi kebanyakan praktek bank konvensional dapat digolongkan sebagai transaksi ribawi. Riba adalah tambahan tanpa imbalan yang terjadi karena penangguhan dalam pembayaran yang diperjanjikan sebelumnya.
Lima transaksi yang lazim dipraktekkan oleh perbankan syariah :
• Transaksi yang tidak mengandung riba.
• Transaksi yang ditujukan untuk memiliki barang dengan cara jual beli (murabahah).
• Transaksi yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dengan cara sewa (ijarah).
• Transaksi yang ditujukan untuk mendapatkan modal kerja dengan cara bagi hasil (mudharabah).
• Transaksi deposito, tabungan, giro yang imbalannya adalah bagi hasil (mudharabah) dan transaksi titipan (wadiah)
Menurut saya , system ekonomi syariah merupakan system yang paling baik dari system ekonomi yang lainnya, ini dikarenakan system ekonomi syariah ini etika dijadikan pedoman dalam kegiatan ekonomi. Dalam kegiatan ekonomi, dasar yang digunakan adalah bahwa, sebagai umat Muslim setiap orang mempunyai kewajiban untuk melakukan semua aktivitas sesuai dengan ajaran Islam. Filosofi yang diterapkan yaitu bahwa, semua manusia adalah makhluk Allah, karenanya harus selalu mengabdi kepada-Nya. Semua aktivitas yang dilakukan termasuk aktivitas ekonomi merupakan ibadah kepada Allah. Meskipun pada kenyataannya system ekonomi ini belum bias mengalahkan system ekonomi kapitalis yang sangat menguasai di dunia ini.. ini tercermin dari Negara-negara maju yang umumnya memakai system kapitalis. Meskipun begitu system ekonomi syariah ini dapat membuat kita tetap dijalan yang benar
0 komentar :
Posting Komentar