Google Diblokir Turki Atas Nama Hukum

Jakarta - Setelah memblokir YouTube, kini pemerintah Turki juga memblokir semua layanan lainnya yang disediakan oleh raksasa internet Google. Mulai dari Google Search, Google Translate, Google Tools, Google Book, Google Docs, hingga Google Analytics.

Hingga kini, belum diketahui alasan pasti pasti mengapa Turki memblokir semua akses layanan internet tersebut. Tidak disebutkan pula berapa lama durasi pemblokirannya.

"The Telecommunications Communications Presidency mengumumkan dalam pernyataan resminya bahwa alamat protokol internet Google diblokir karena sejumlah alasan hukum," seperti detikINET kutip dari Media Mughals, Minggu (6/6/2010).

Sebelum memblokir layanan lainnya, situs berbagi video YouTube yang juga milik Google telah diblokir pemerintah setempat sejak 5 Mei 2008, karena dianggap menyediakan konten yang menghina tokoh pendiri negara Turki, Mustafa Kemal Ataturk.

Diblokirnya akses Google membuat para pengguna internet dan penggiat industri setempat kecewa dan melancarkan kritik. Mereka menganggap larangan itu tidak masuk akal dan berharap pemerintah Turki segera membuka kembali akses ke situs internet raksasa tersebut.
( feb / rou )

0 komentar :

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons