Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta semua anggotanya untuk tidak menaikkan harga produknya pada saat kenaikan tarif listrik diberlakukan.
Komitmen ini bisa dilakukan para anggota Apindo jika kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Juli 2010 dibarengi dengan pencabutan tarif-tarif lain seperti multi guna, daya max, tarif harga listrik b to b dan lain-lain.
"Kita akan meminta kepada pengusaha untuk tidak boleh menaikan harga," kata Sekjen Apindo Suryadi Sasmita di kantornya, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/6/2010).
Suryadi menjelaskan, jika tarif plus-plus dihapuskan maka sebenarnya TDL yang akan diberlakukan pada Juli nanti bagi sektor industri relatif kurang lebih sama dengan TDL yang sudah berlaku saat ini.
Hal ini karena beban-beban tarif listrik daya max, tarif multiguna, dan tarif-tarif yang terbentuk karena kesepakatan b to b kurang lebih sama dengan beban kenaikan TDL Juli nanti.
"Jadi kalau tarif multiguna dan sebagainya dicabut, mereka sebenarnya tidak ada kenaikan," katanya.
Dengan demikian ia benar-benar meminta komitmen pemerintah untuk mencabut tarif plus-plus tersebut pada saat kenaikan TDL nanti.
Berdasarkan bahan kementerian ESDM disebutkan bahwa rencana kenaikan TDL 10 persen mencakup yaitu:
- Pelanggan 450 VA sampai 900 VA opsi pertama tak naik, sedangkan opsi kedua naik 5 persen.
- Pelanggan 6.600 VA ke atas (R,B,P) dengan batas hemat 30 persen, opsi pertama tak naik, opsi kedua tak naik.
- Pelanggan rumah tangga (R) opsi pertama naik 18 persen opsi kedua naik 15 persen.
- Pelanggan bisnis (B) opsi pertama naik 12-16 persen, opsi kedua naik 12-15 persen.
- Pelanggan industri (I) opsi pertama naik 6-15 persen dan opsi kedua naik 6-13 persen.
Untuk bisnis besar TDLnya Rp 811 per Kwh, industri menengah TDL-nya sebesar Rp 615 per Kwh dan lain-lain.
0 komentar :
Posting Komentar