Pengertian Konsumen

PENGERTIAN KONSUMEN

* Menurut Undang-undang no. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen :

Pasal 1 butir 2 :

“ Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/ atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan”.

* Menurut Hornby :

“Konsumen (consumer) adalah seseorang yang membeli barang atau menggunakan jasa; seseorang atau suatu perusahaan yang membeli barang tertentu atau menggunakan jasa tertentu; sesuatu atau seseorang yang menggunakan suatu persediaan atau sejumlah barang; setiap orang yang menggunakan barang atau jasa”.





KESIMPULAN PENGERTIAN KONSUMEN


* Didalam realitas bisnis tidak jarang dibedakan antara :
* # Consumer (konsumen) dan Custumer (pelanggan).

- Konsumen adalah semua orang atau masy. Tmsk pelanggan.

- Pelanggan adalah konsumen yang telah mengkonsumsi suatu

produk yang di produksi oleh produsen tertentu.

0 komentar :

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons